Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan gerakan “Pertobatan Ekologis” yang bertujuan menurunkan volume sampah nasional secara signifikan.
Gerakan ini diproyeksikan dapat mengurangi total sampah yang masuk ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) hingga 30% dalam lima tahun ke depan, setara dengan pengurangan sekitar 15 juta ton per tahun.
Beberapa langkah utama yang diusulkan antara lain:
- Peningkatan program daur ulang di tingkat rumah tangga dan industri.
- Penerapan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai serta insentif bagi produk ramah lingkungan.
- Penguatan infrastruktur pengelolaan sampah organik melalui komposting dan biogas.
- Pelatihan dan edukasi publik tentang prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
- Kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperketat regulasi pengelolaan limbah.
KLH juga menyertakan target kuantitatif dalam bentuk tabel berikut:
| Tahun | Volume Sampah Nasional (juta ton) | Target Penurunan (%) |
|---|---|---|
| 2024 | 55 | 0 |
| 2025 | 50 | 9 |
| 2026 | 45 | 18 |
| 2027 | 40 | 27 |
| 2028 | 38 | 30 |
Pemerintah menegaskan bahwa pencapaian target ini memerlukan sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat. Selain itu, KLH akan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk mendukung inisiatif daur ulang, pengembangan fasilitas komposting, serta kampanye edukasi massal.
Jika berhasil, pertobatan ekologis ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui industri daur ulang dan energi terbarukan, serta meningkatkan kualitas hidup warga.