Setapak Langkah – 09 Mei 2026 | Jakarta, 8 Mei 2024 – Pada hari Jumat, Hotel Fairmont Senayan menjadi saksi pelantikan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031. Upacara tersebut dihadiri oleh para advokat, pejabat negara, serta tokoh masyarakat. Dalam rangkaian acara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waseso dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, H. Abdul Kadir menyampaikan pesan khusus kepada anggota PERADI.
Pesan utama yang disampaikan menekankan pentingnya peran advokat dalam memperkuat supremasi hukum dan memerangi praktik korupsi. Budi Waseso menegaskan, “Advokat memiliki posisi strategis dalam menegakkan keadilan. Kolaborasi antara KPK dan dunia advokasi harus ditingkatkan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.”
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum menambahkan bahwa profesionalisme advokat sangat berpengaruh terhadap citra sistem peradilan. Ia menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan tugas.
- Menjaga independensi advokat dari intervensi politik dan kepentingan khusus.
- Memperkuat mekanisme pelaporan dan perlindungan saksi serta korban korupsi.
- Melakukan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada masyarakat.
- Mendorong penggunaan teknologi dalam praktik advokasi untuk meningkatkan efisiensi.
Reaksi para anggota PERADI terlihat positif. Ketua Umum PERADI Profesional, Dr. Siti Nurhaliza, mengapresiasi dukungan KPK dan Kementerian Hukum, serta berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap aktivitas organisasi selama lima tahun ke depan.
Acara pelantikan ini juga menjadi momentum bagi PERADI untuk menegaskan agenda reformasi hukum, termasuk upaya memperbaiki proses peradilan, memperluas akses layanan hukum, dan meningkatkan standar kompetensi advokat melalui pelatihan berkelanjutan.
Dengan dukungan kuat dari lembaga anti-korupsi dan kementerian hukum, diharapkan PERADI Profesional dapat menjadi motor penggerak perubahan positif dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus menjadi contoh bagi organisasi advokasi lainnya.