Setapak Langkah – 27 Juni 2026 | Survei terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) naik signifikan menjadi 82,4 persen. Peningkatan ini menandakan persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat keamanan semakin positif setelah serangkaian langkah reformasi dan peningkatan layanan publik.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti tiga faktor kunci yang dianggap krusial untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan tersebut. Berikut rangkumannya:
- Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas: Anggota komisi menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan, transparansi dalam penanganan kasus, serta mekanisme pengawasan internal yang kuat untuk memastikan setiap tindakan polisi dapat dipertanggungjawabkan.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Fokus pada respons cepat, pelayanan yang ramah, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, seperti sistem laporan online dan aplikasi monitoring kasus.
- Kolaborasi dengan Masyarakat dan Stakeholder: Memperkuat hubungan kemitraan antara Polri, lembaga pemerintah lain, serta organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, termasuk program keterlibatan warga dalam pencegahan kejahatan.
Para pengamat menilai bahwa ketiga faktor tersebut saling melengkapi dan menjadi fondasi utama dalam memperkuat legitimasi Polri di mata publik. Dengan menjaga profesionalisme, meningkatkan layanan, serta mempererat kerja sama dengan masyarakat, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kualitas keamanan nasional.