Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi perjudian daring setelah munculnya kasus penyebaran konten judi di platform digital bernama Hayam Wuruk. Menyusul laporan publik dan temuan awal, Kemkomdigi melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Kasus Hayam Wuruk melibatkan sejumlah akun yang menyebarkan iklan serta tautan permainan judi online, memanfaatkan jaringan media sosial dan aplikasi pesan instan. Penyebaran tersebut menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya jumlah pemain judi daring, terutama di kalangan remaja.
Langkah-langkah koordinasi
- Penjajakan data: Tim Kemkomdigi mengumpulkan bukti digital, termasuk log server, alamat IP, dan jejak transaksi yang terkait dengan platform Hayam Wuruk.
- Rapat koordinasi: Kedua lembaga mengadakan pertemuan rutin untuk sinkronisasi temuan dan menetapkan prioritas penindakan.
- Pengiriman data ke Polri: Informasi teknis diserahkan kepada Divisi Cyber Crime Polri untuk analisis forensik lebih lanjut.
- Penghentian akses: Penyedia layanan internet (ISP) diminta untuk memblokir domain dan alamat yang terbukti terkait dengan aktivitas judi.
- Pemberian sanksi: Berdasarkan hasil penyelidikan, akan diajukan proses hukum terhadap pelaku, termasuk pemblokiran akun dan penyitaan perangkat.
Menanggapi upaya tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa “perjudian daring tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam moral dan keamanan siber masyarakat. Kolaborasi antara Kemkomdigi dan Polri menjadi kunci utama untuk menutup celah digital yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.”
Polri melalui Kepala Divisi Cyber Crime, Kombes Pol. Arifin, menegaskan kesiapan aparat dalam melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pelacakan alur uang hasil judi yang sering dialirkan melalui dompet digital.
Selain penindakan langsung, kedua lembaga juga berencana menggelar kampanye edukasi publik mengenai bahaya judi online. Program ini akan memanfaatkan media sosial, televisi, dan platform digital resmi Kemkomdigi untuk menjangkau segmen masyarakat luas.
Dengan sinergi yang kuat antara regulator digital dan penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan ekosistem digital Indonesia tetap aman serta produktif.