Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa Indonesia kini membuka ruang lebih luas bagi investasi di sektor kehutanan, khususnya terkait mekanisme perdagangan karbon. Menteri Kehutanan menyatakan bahwa potensi hutan Indonesia yang luas dapat menjadi aset strategis dalam pasar karbon global.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Penetapan regulasi yang mendukung pengembangan proyek REDD+ dan skema kredit karbon.
- Penyediaan insentif fiskal bagi pelaku usaha yang berinvestasi dalam upaya penurunan emisi melalui kegiatan kehutanan.
- Peningkatan kapasitas institusi untuk memfasilitasi verifikasi dan sertifikasi karbon secara transparan.
Selain itu, Kemenhut menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga keuangan internasional untuk menggerakkan aliran dana. Dengan adanya mekanisme perdagangan karbon, hutan dapat menghasilkan nilai ekonomi tambahan selain fungsi ekosistem tradisional.
Langkah-langkah yang direncanakan meliputi:
- Pengembangan basis data hutan yang terintegrasi untuk menghitung emisi yang dapat dipotong.
- Penyusunan pedoman teknis bagi proyek karbon yang melibatkan pihak ketiga independen.
- Pembentukan dana khusus untuk mendukung proyek-proyek skala kecil hingga menengah.
Pemerintah berharap bahwa dengan memperkuat kerangka kebijakan dan memberikan jaminan kepastian investasi, Indonesia dapat menarik lebih banyak investor asing dan domestik. Target jangka menengah adalah meningkatkan kontribusi pasar karbon terhadap pendapatan negara serta mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional.
Secara keseluruhan, Kemenhut menegaskan bahwa sektor kehutanan tidak hanya berperan dalam konservasi, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui perdagangan karbon.