Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Pada Senin, 15 Juni 2024, Kejaksaan Agung menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1.029 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini mencakup aset-aset yang sebelumnya dikuasai oleh buronan kasus korupsi besar, Eddy Tansil.
Penyerahan dana tersebut merupakan langkah lanjutan dalam upaya pemerintah mengoptimalkan pemulihan aset hasil korupsi. Selain uang tunai, sejumlah aset fisik dan non-fisik yang terkait dengan jaringan keuangan Tansil juga diserahkan, antara lain:
- Properti komersial dan residensial di beberapa kota besar
- Rekening bank yang masih aktif
- Portofolio saham dan obligasi
- Barang bergerak bernilai tinggi, seperti kendaraan mewah dan perhiasan
Menkeu Purbaya menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyerahan aset tersebut agar dapat segera dialokasikan untuk menutup defisit anggaran dan memperkuat program pembangunan nasional. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan dalam menindaklanjuti keputusan pengadilan yang memerintahkan penyitaan dan pemulihan aset korupsi.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi lainnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam menagih kembali kekayaan yang hilang akibat penyalahgunaan jabatan.