Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Rencana pemerintah mengatur ekspor kelapa sawit melalui satu pintu, yaitu Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), menimbulkan kecemasan di kalangan petani sawit, terutama para petani kecil. Kebijakan ini dipandang dapat menurunkan daya tawar petani karena semua volume ekspor harus melewati satu entitas.
Akibatnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami penurunan signifikan. Data pasar menunjukkan harga TBS yang semula berada di kisaran Rp1.200 per kilogram pada awal tahun 2024, turun menjadi sekitar Rp850 per kilogram pada April 2024.
| Periode | Harga TBS (Rp/kg) |
|---|---|
| Januari 2024 | 1.200 |
| April 2024 | 850 |
Berikut beberapa kekhawatiran utama petani:
- Penurunan pendapatan akibat harga TBS yang lebih rendah.
- Keterbatasan akses pasar bagi petani kecil yang tidak memiliki jaringan dengan DSI.
- Risiko monopoli harga dan volume ekspor di tangan satu perusahaan.
- Kebingungan mengenai mekanisme penyaluran hasil panen ke DSI.
Pemerintah menyatakan kebijakan satu pintu bertujuan meningkatkan efisiensi rantai nilai dan mempermudah pengawasan ekspor. Namun, pihak petani menuntut adanya mekanisme penetapan harga yang adil serta jaminan bahwa keuntungan tidak hanya terpusat pada perusahaan besar.