Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Baru-baru ini sebuah kasus penyekapan di Bandung kembali mengemuka, menimbulkan keprihatinan luas terkait bentuk kekerasan yang tidak selalu terlihat secara fisik. Pakar Universitas IPB, Dr. Rina Suryani, memberikan penjelasan tentang fenomena coercive control atau kontrol memaksa, serta dampaknya bagi korban.
Apa Itu Coercive Control?
Coercive control merupakan pola perilaku berulang yang dilakukan oleh pelaku untuk mengendalikan, memanipulasi, dan menakut‑nakuti korban secara psikologis. Berbeda dengan kekerasan fisik yang meninggalkan luka jelas, kontrol memaksa dapat muncul lewat:
- Pembatasan kebebasan bergerak dan berkomunikasi.
- Pengawasan berlebihan melalui telepon, media sosial, atau orang terdekat.
- Ancaman tersirat atau eksplisit mengenai keselamatan diri atau orang lain.
- Penciptaan ketergantungan ekonomi atau emosional.
Dampak pada Korban
- Gangguan kecemasan dan stres kronis.
- Depresi yang dapat berujung pada perasaan tidak berdaya.
- Penurunan rasa percaya diri dan isolasi sosial.
- Gejala PTSD (Post‑Traumatic Stress Disorder) bahkan tanpa adanya luka fisik.
Selain itu, korban seringkali mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi bahwa mereka berada dalam situasi yang abusif, sehingga proses pelaporan menjadi terhambat.
Tanggapan Pakar IPB
Dr. Rina menekankan bahwa penegakan hukum harus mampu mengenali pola coercive control sebagai bentuk kekerasan yang setara dengan kekerasan fisik. Ia mengusulkan beberapa langkah:
- Penerapan pelatihan khusus bagi aparat kepolisian dan penegak hukum tentang identifikasi perilaku kontrol memaksa.
- Penyediaan layanan konseling psikologis yang mudah diakses bagi korban.
- Pengembangan kebijakan perlindungan korban yang mencakup aspek psikologis dan ekonomi.
Implikasi bagi Masyarakat Bandung
Kasus penyekapan tersebut menegaskan perlunya kesadaran publik bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu berwujud fisik. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap tanda‑tanda kontrol memaksa, melaporkan indikasi penyalahgunaan, serta mendukung korban melalui jaringan sosial dan lembaga bantuan.
Upaya bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi non‑pemerintah menjadi kunci untuk mengurangi prevalensi coercive control dan melindungi hak asasi manusia di Bandung.