Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Pada tanggal 1 Agustus 2026, Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Tanjung Priok dilaporkan mengalami kerusakan mesin dan kebocoran di dek utama. Kondisi darurat tersebut memaksa kru kapal menghentikan laju di perairan Selat Sunda, menimbulkan risiko tenggelam dan bahaya bagi sekitar 250 penumpang serta awak kapal.
Menanggapi situasi kritis tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Perhubungan segera mengerahkan armada kapal penolong. Koordinasi dilakukan melalui posko operasi yang dibentuk di Pelabuhan Merak, dengan dukungan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada) dan TNI Angkatan Laut.
Berikut adalah rangkaian kapal yang dikerahkan beserta peran masing‑masing:
- KRI Bima Sakti (590): Kapal perang kelas frigat yang menyediakan perlindungan zona evakuasi serta fasilitas komunikasi darurat.
- KRI Kerapu (368): Kapal patroli yang berfungsi sebagai titik penampungan sementara bagi penumpang yang berhasil dipindahkan.
- Tugboat Tanjung Priok 01: Menggunakan pompa air untuk menstabilkan posisi KMP yang mengalami kebocoran.
- Kapalan Penyelamat Pantai (PPK) 07: Menyelenggarakan operasi penarikan penumpang dengan menggunakan rakit penyelamat berkapasitas 30 orang per unit.
- Unit SAR Polri: Menyediakan tim medis dan tim penyelamat khusus untuk penanganan korban luka ringan.
Proses evakuasi dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai pada pukul 14.45 WIB. Seluruh penumpang berhasil dipindahkan ke kapal penolong tanpa ada laporan korban jiwa. Sebanyak 12 orang mengalami luka ringan akibat kepanikan dan terjatuh saat proses penyeberangan; mereka segera mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis dan dirujuk ke RSUD Tanjung Priok.
Setelah evakuasi, KMP Mutiara Sentosa 2 ditarik ke pelabuhan terdekat untuk dilakukan inspeksi menyeluruh. Pemerintah daerah setempat berjanji akan mempercepat proses perbaikan infrastruktur pelabuhan serta meningkatkan standar keselamatan kapal penumpang guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang juga mengumumkan akan melakukan audit menyeluruh terhadap izin operasional semua kapal penumpang yang melayani rute domestik, termasuk verifikasi kelayakan mesin, sistem pemadam kebakaran, dan prosedur evakuasi. Diharapkan langkah ini dapat menambah kepercayaan publik terhadap transportasi laut di Indonesia.