Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatat prestasi dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini WTP menandakan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar, bebas dari kesalahan material, dan mematuhi standar akuntansi yang berlaku.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyatakan komitmen kuat untuk menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam laporan BPK. Ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Berikut langkah-langkah yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara dalam menanggapi catatan BPK:
- Mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh unit kerja terkait untuk meninjau temuan BPK secara detail.
- Menyusun rencana aksi perbaikan dengan target waktu yang jelas, serta menugaskan penanggung jawab masing‑masing.
- Memperkuat sistem pengendalian internal melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi pegawai keuangan.
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan dan monitoring keuangan.
- Melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi BPK secara periodik kepada DPRD dan publik melalui portal transparansi.
Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan Kaltara tidak hanya mempertahankan standar keuangan yang tinggi, tetapi juga mampu menjadikan audit BPK sebagai pendorong peningkatan kualitas tata kelola daerah.