Setapak Langkah – 15 Mei 2026 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menetapkan target ambisius untuk menutup 40 perlintasan liar di wilayahnya hingga akhir tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan di titik-titik lintas tak resmi.
Perlintasan liar, atau level crossing yang tidak dilengkapi fasilitas pengaman, menjadi penyebab utama gangguan operasional kereta dan menimbulkan risiko keselamatan bagi penumpang serta pengguna jalan. Menutup atau memperbaiki titik-titik tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan hingga lebih dari 50 persen.
Rencana penutupan 40 perlintasan liar akan dilaksanakan secara bertahap melalui tiga fase utama:
- Identifikasi dan prioritas: Tim teknis KAI melakukan survei lapangan untuk menilai tingkat bahaya masing‑masing perlintasan, mempertimbangkan volume lalu lintas, frekuensi kereta, serta potensi alternatif rute.
- Desain dan konstruksi: Pada fase ini, perlintasan yang terpilih akan dibangun ulang menjadi overpass, underpass, atau dilengkapi dengan pintu gerbang otomatis dan sinyal peringatan.
- Pengawasan dan evaluasi: Setelah selesai, setiap lokasi akan dipantau selama enam bulan untuk memastikan fungsinya berjalan optimal dan tidak menimbulkan masalah baru.
Anggaran yang dialokasikan untuk program ini bersumber dari dana internal KAI serta dukungan pemerintah daerah. Selain meningkatkan keselamatan, penutupan perlintasan liar diharapkan dapat mengurangi keterlambatan kereta, meningkatkan kehandalan jadwal, dan menurunkan biaya operasional yang terkait dengan insiden.
Para ahli transportasi menilai bahwa inisiatif ini selaras dengan upaya nasional untuk memperbaiki infrastruktur transportasi berkelanjutan. Jika target tercapai tepat waktu, KAI akan menjadi contoh bagi operator kereta lain di Indonesia dalam mengintegrasikan keselamatan jalan raya dan rel.