Setapak Langkah – 04 Mei 2026 | Israel telah memperluas zona pendudukan militer di Jalur Gaza hingga mencakup sekitar 59 persen wilayah wilayah tersebut, menandakan eskalasi terbaru dalam konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Perluasan ini terjadi setelah operasi militer besar-besaran pada bulan-bulan sebelumnya, yang menargetkan infrastruktur militer Hamas. Pasukan Israel kini menempatkan pos-pos kontrol, menara pengawas, dan unit-unit infanteri di area yang sebelumnya berada di bawah kontrol administratif Palestina.
Beberapa poin penting terkait perkembangan ini:
- Persentase wilayah yang dikuasai naik dari sekitar 40% menjadi 59%.
- Penempatan pasukan diperkirakan melibatkan lebih dari 2.000 tentara di beberapa titik strategis.
- Pembangunan infrastruktur logistik, termasuk jalur suplai air dan listrik, untuk mendukung kehadiran jangka panjang.
Pihak militer Israel menyatakan langkah ini sebagai persiapan untuk “penyerbuan selanjutnya” yang bertujuan menghancurkan sisa-sisa kemampuan militer Hamas. Pejabat menekankan bahwa operasi selanjutnya akan dilancarkan bila ada indikasi peningkatan ancaman terhadap warga sipil Israel.
Di sisi lain, otoritas Palestina dan kelompok-kelompok kemanusiaan mengkritik tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan memperparah krisis kemanusiaan. Mereka melaporkan meningkatnya jumlah pengungsi internal serta kerusakan infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit dan sekolah.
Reaksi internasional beragam. Beberapa negara menyuarakan keprihatinan dan menyerukan gencatan senjata, sementara sekutu tradisional Israel menegaskan dukungan mereka terhadap hak Israel untuk membela diri. PBB belum mengeluarkan resolusi khusus mengenai perluasan pendudukan ini.
Analisis para pakar memperkirakan bahwa eskalasi ini dapat memperpanjang konflik selama beberapa bulan ke depan, dengan potensi dampak ekonomi dan politik yang signifikan bagi wilayah Timur Tengah.