Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | DPR menegaskan bahwa independensi Bank Indonesia (BI) harus menjadi faktor utama dalam proses penunjukan gubernur baru menggantikan Perry Warjiyo. Pernyataan tersebut muncul dalam rapat komisi yang membahas kebijakan moneter dan tata kelola lembaga keuangan.
Para anggota parlemen menyoroti risiko politisasi yang dapat mengganggu kebijakan suku bunga, stabilitas nilai tukar, serta kredibilitas institusi. Mereka menekankan bahwa pemilihan gubernur harus didasarkan pada kompetensi teknis, rekam jejak profesional, dan kemampuan menjaga otonomi bank sentral dari intervensi politik.
Beberapa poin penting yang diangkat antara lain:
- Kebebasan dalam menentukan kebijakan moneter tanpa tekanan pihak luar.
- Transparansi proses seleksi yang melibatkan unsur teknis dan independen.
- Komitmen menjaga stabilitas harga dan sistem keuangan.
- Pengalaman dan integritas calon yang telah terbukti di bidang ekonomi.
Jika independensi BI terancam, dampaknya dapat meluas ke pasar modal, nilai tukar rupiah, serta kepercayaan investor asing. Oleh karena itu, DPR mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk memastikan bahwa proses seleksi gubernur berlangsung secara objektif dan bebas dari intervensi politik.
Keputusan akhir diharapkan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang, dengan harapan kandidat terpilih dapat melanjutkan kebijakan stabilisasi yang telah dijalankan oleh Perry Warjiyo selama masa jabatannya.