histats

ICW Desak KPK Panggil Menteri Imipas Bahas Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

ICW Desak KPK Panggil Menteri Imipas Bahas Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Setapak Langkah – 07 Juni 2026 | Ikatan Cendekiawan Warga (ICW) menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Menteri Imigrasi dan Keimigrasian (Imipas), Agus Andrianto, guna menyelidiki dugaan pemerasan terkait izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). ICW menilai kasus ini menunjukkan adanya indikasi gratifikasi serta kelemahan dalam pengawasan pada institusi imigrasi.

ICW mengajukan beberapa poin utama kepada KPK:

  • Meminta agar Menteri Imipas hadir dalam sidang khusus untuk memberikan klarifikasi terkait prosedur internal yang memungkinkan terjadinya pemerasan.
  • Mengusulkan pembentukan tim investigatif independen yang dapat menelusuri alur perizinan dan mengidentifikasi potensi penyalahgunaan wewenang.
  • Mendorong peninjauan ulang regulasi serta penerapan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah praktik gratifikasi.

ICW menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, mengingat dampaknya tidak hanya pada hubungan diplomatik dengan negara asal WNA, tetapi juga pada citra Indonesia di mata internasional.

KPK belum mengonfirmasi secara resmi jadwal pertemuan dengan Menteri Imipas, namun organisasi tersebut diharapkan dapat menindaklanjuti permintaan ICW dengan cepat demi menegakkan supremasi hukum.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *