Setapak Langkah – 11 Juni 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mengalami kenaikan baru-baru ini. Kenaikan ini dipandang sebagai langkah untuk menjaga stabilitas neraca keuangan PT Pertamina (Persero) yang menghadapi tekanan biaya operasional dan fluktuasi harga minyak dunia.
Berita ini memicu berbagai reaksi, terutama dari kalangan konsumen dan pengamat ekonomi yang menyoroti dampak kenaikan harga terhadap daya beli masyarakat serta beban anggaran pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM.
- Kenaikan harga Pertamax diumumkan pada awal pekan ini dengan peningkatan sebesar Rp500 per liter dibandingkan periode sebelumnya.
- PT Pertamina mengklaim bahwa penyesuaian tarif diperlukan untuk menutup selisih biaya produksi yang semakin tinggi.
- Pemerintah diminta memastikan bahwa subsidi BBM tetap tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Berikut ini adalah perbandingan harga Pertamax sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Periode | Harga Pertamax (per liter) |
|---|---|
| Pra-penyesuaian | Rp10.000 |
| Pasca-penyesuaian | Rp10.500 |
Para pengamat menilai bahwa selain menyesuaikan tarif, pemerintah perlu meningkatkan mekanisme penyaluran subsidi agar tidak menimbulkan distorsi pasar. Beberapa usulan meliputi penggunaan teknologi digital untuk memonitor konsumsi BBM secara real‑time serta memperketat kriteria penerima subsidi.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga kestabilan harga BBM dengan tetap mengawasi fluktuasi harga minyak dunia. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dan kebutuhan masyarakat akan energi yang terjangkau.