Setapak Langkah – 07 Agustus 2026 | Eks Jaksa Agung Provinsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah baru saja keluar dari Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kepemilikan aset yang bernilai sangat tinggi.
Setelah selesai, Febrie meninggalkan gedung Kejagung dengan sikap yang tenang namun kemudian langsung dibungkam oleh kuasa hukumnya. Kuasa hukum menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan saksi-saksi kunci dan berencana mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna meninjau keabsahan penyidikan.
- Durasi pemeriksaan: 6 jam
- Fokus penyidikan: TPPU dan aset bernilai fantastis
- Langkah selanjutnya: Persiapan saksi dan permohonan praperadilan
- Lokasi pengajuan praperadilan: Jakarta Selatan
Kasus ini menambah daftar kasus hukum yang melibatkan pejabat tinggi negara dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan aset publik serta integritas proses penegakan hukum di Indonesia.