Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan atas 664 Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tambang mineral dan batubara per tanggal 12 Juni 2024. Persetujuan ini mencakup rencana produksi, investasi, serta alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh perusahaan tambang di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut beberapa poin penting terkait keputusan tersebut:
- Jumlah RKAB yang disetujui mencapai 664, menandakan peningkatan aktivitas penambangan dibandingkan periode sebelumnya.
- RKAB meliputi berbagai komoditas, antara lain batu bara, nikel, tembaga, bauksit, serta mineral industri lainnya.
- Wilayah yang paling banyak mendapat persetujuan berada di Provinsi Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi, dengan fokus pada tambang skala menengah hingga besar.
- Investasi tambahan yang diperkirakan tercapai melalui RKAB ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan hingga miliaran rupiah.
- Setiap RKAB harus memenuhi standar lingkungan hidup dan keselamatan kerja yang ketat, termasuk rencana reklamasi dan mitigasi dampak lingkungan.
Persetujuan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi produksi tambang, meningkatkan kontribusi sektor mineral dan batubara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen mineral utama di Asia Tenggara.
Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RKAB, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat sekitar wilayah tambang.