Setapak Langkah – 07 Juni 2026 | DPRD Maluku menegaskan pentingnya menertibkan aktivitas perdagangan di wilayah provinsi demi menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rapat terakhir, para anggota DPRD menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret menertibkan pedagang yang beroperasi di beberapa lokasi, antara lain:
Penertiban diharapkan dapat mengurangi praktik jualan di luar zona yang ditetapkan, menekan persaingan tidak sehat, serta meningkatkan kenyamanan konsumen.
Anggota DPRD menambahkan bahwa penegakan aturan harus diimbangi dengan sosialisasi yang intensif kepada para pedagang, termasuk penyediaan alternatif lokasi yang layak serta pelatihan mengenai tata cara berjualan yang profesional.
Selain itu, DPRD menekankan perlunya koordinasi antara dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan, untuk memastikan penertiban berjalan secara terstruktur dan tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang kecil yang sudah beroperasi lama.
Langkah tegas dari pemerintah provinsi diharapkan dapat menegakkan kepastian hukum, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan suasana pasar yang lebih bersih serta tertib bagi semua pihak.