Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo, menuduh seorang bernama Termul terus menyebarkan fitnah tentang dirinya.
Berikut rangkuman poin utama yang diungkapkan Dokter Tifa:
- Fitnah tersebut mencakup tuduhan manipulasi dokumen akademik serta keterlibatan dalam jaringan korupsi politik.
- Dokter Tifa menolak semua tuduhan dan menegaskan bahwa ijazah yang dipersengketakan adalah hasil verifikasi resmi.
- Ia mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap Termul bila fitnah tersebut terus berlanjut.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Dokter Tifa. Hingga kini, tidak ada keputusan final terkait tuduhan fitnah yang dilontarkan kepadanya.
Para pengamat politik menilai bahwa perseteruan ini dapat menambah tekanan pada proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus memicu perdebatan tentang kebebasan pers dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi.
Jika terbukti bahwa fitnah tersebut bersifat sengaja, Termul dapat dikenai sanksi sesuai Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan tentang pencemaran nama baik.
Saat ini, Dokter Tifa belum mengumumkan langkah selanjutnya, namun ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan nama baik serta melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.