Setapak Langkah – 03 April 2026 | Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, menegaskan bahwa masalah anak tidak bersekolah di wilayahnya memerlukan penanganan yang serius dan terintegrasi. Menurut data Dindik, pada tahun 2023 tercatat sekitar 2.800 anak berusia 6-15 tahun belum terdaftar di sekolah, baik karena faktor ekonomi, jarak, maupun kondisi keluarga.
Amrin Ma’ruf menambahkan bahwa anak tidak sekolah berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, termasuk meningkatnya angka putus sekolah, keterbatasan akses pekerjaan, serta risiko terjerumus ke perilaku menyimpang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan melalui beberapa langkah strategis.
- Penguatan koordinasi antar‑instansi, termasuk Dinas Sosial, Kesehatan, dan Kepolisian, untuk mengidentifikasi dan memantau anak‑anak yang berisiko.
- Penyediaan beasiswa dan bantuan transportasi bagi keluarga kurang mampu agar anak dapat mengakses sekolah terdekat.
- Pembentukan pusat belajar tambahan (PBA) di daerah terpencil yang menyediakan fasilitas belajar non‑formal serta pelatihan keterampilan.
- Kampanye intensif di media sosial dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan formal.
- Monitoring dan evaluasi rutin melalui sistem basis data terintegrasi yang memudahkan pelaporan kemajuan.
Selain itu, Dindik berencana melibatkan tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan organisasi non‑pemerintah dalam program “Pintu Pendidikan Terbuka”. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang mendukung anak‑anak untuk kembali bersekolah atau mengikuti program pendidikan alternatif yang diakui.
Amrin Ma’ruf menutup dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dapat menurunkan angka anak tidak bersekolah secara signifikan dalam lima tahun ke depan, sehingga generasi muda Banyumas dapat menikmati kesempatan belajar yang setara.