Setapak Langkah – 23 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan layanan transportasi umum secara cuma‑cuma pada hari Jumat, 24 April 2026. Kebijakan ini diluncurkan untuk memperingati Hari Angkutan Nasional dan sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik.
Seluruh armada yang dikelola oleh BUMD Jakarta, meliputi:
- Transjakarta (bus rapid transit)
- MRT Jakarta (jalur 1)
- LRT Jabodebek (jalur‑jalur yang beroperasi)
Penumpang tidak dikenakan tarif dasar, baik untuk tiket reguler maupun kartu elektronik. Namun, layanan eksklusif seperti kursi premium atau layanan tambahan tetap dapat dikenakan biaya sesuai kebijakan masing‑masing.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:
- Datang lebih awal karena diperkirakan antrean akan lebih panjang.
- Gunakan kartu elektronik yang sudah terdaftar untuk mempercepat proses masuk.
- Taat pada protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas di dalam kendaraan.
Setelah hari Jumat, tarif kembali seperti semula. Pemerintah berjanji akan mengevaluasi dampak kebijakan ini untuk kemungkinan penerapan program serupa di masa depan.