Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Seorang aktivis yang dikenal dengan nama Bro Ron mengalami aksi kekerasan di kawasan Menteng, Jakarta, saat sedang melakukan kegiatan advokasi. Kejadian ini terjadi pada hari kerja dan memicu reaksi keras dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menuntut penyelidikan menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas.
Setelah insiden, pihak kepolisian setempat melakukan penangkapan cepat terhadap pelaku yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Proses hukum terhadap pelaku kini sedang berjalan, namun PSI menilai langkah tersebut belum cukup. Pimpinan PSI menegaskan bahwa investigasi harus bersifat menyeluruh, transparan, dan tidak memihak, agar tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan serupa di masa depan.
Pernyataan resmi PSI menyoroti beberapa poin penting:
- Penegakan hukum harus dilakukan tanpa diskriminasi terhadap aktivis atau anggota partai manapun.
- Polisi harus mengungkap motif di balik serangan serta jaringan yang mungkin terlibat.
- Korban harus diberikan perlindungan dan dukungan medis serta psikologis yang memadai.
- Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga ruang aman bagi kegiatan advokasi dan kebebasan berpendapat.
Pihak kepolisian menanggapi permintaan PSI dengan menyatakan bahwa mereka telah mengamankan pelaku dan sedang melanjutkan proses penyelidikan. Pejabat kepolisian menegaskan bahwa seluruh bukti, termasuk rekaman video, akan dianalisis secara menyeluruh, dan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Insiden ini menambah deretan kasus serangan terhadap aktivis dan tokoh politik di Indonesia, yang kerap menjadi sorotan publik. Pengamat menilai bahwa pola kekerasan semacam ini dapat mengancam iklim demokrasi jika tidak ditangani secara tegas. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten serta perlindungan hak asasi manusia bagi semua warga negara.
PSI mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya, media, dan publik luas, untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang, dan ruang advokasi tetap dapat dijalankan dengan aman dan bebas dari ancaman kekerasan.