Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa seluruh 3.989 petugas yang akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Kalimantan Selatan mendapat perlindungan asuransi kecelakaan kerja selama menjalankan tugas di lapangan.
Pengamanan ini diberikan mengingat pekerjaan lapangan mengandung risiko tinggi, seperti kecelakaan lalu lintas, jatuh, atau cedera akibat peralatan. Dengan adanya asuransi, petugas dapat fokus pada pengumpulan data tanpa khawatir akan konsekuensi finansial bila terjadi kecelakaan.
Rincian perlindungan meliputi:
- Manfaat santunan kematian dan cacat tetap sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
- Biaya pengobatan dan perawatan medis pertama selama masa tugas.
- Jaminan pensiun bagi petugas yang berstatus tetap.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan petugas, sehingga kualitas data sensus menjadi lebih akurat dan dapat diandalkan untuk perencanaan pembangunan ekonomi daerah.
Dengan dukungan asuransi kecelakaan kerja, BPS menegaskan komitmennya dalam melindungi sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak proses sensus nasional.