Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan rencananya untuk memetakan seluruh rangkaian proses dalam mengembangkan ekosistem industri baterai di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi serta mendukung transisi menuju kendaraan listrik dan penyimpanan energi terbarukan.
Langkah-Langkah Pemetaan
- Identifikasi Pemangku Kepentingan: Mengumpulkan data dari produsen bahan baku, perusahaan manufaktur sel, lembaga riset, serta institusi keuangan yang berpotensi berinvestasi.
- Analisis Rantai Pasok: Menilai ketersediaan sumber daya kritis seperti litium, nikel, dan kobalt, serta menelusuri alur logistik domestik dan internasional.
- Evaluasi Kesiapan Infrastruktur: Memetakan fasilitas produksi, laboratorium uji, dan pusat inovasi yang ada di berbagai wilayah Indonesia.
- Penilaian Kebijakan dan Regulasi: Mengkaji peraturan perpajakan, insentif, serta standar keselamatan yang berlaku untuk industri baterai.
- Penyusunan Rekomendasi Strategis: Menyusun roadmap yang mencakup skema pendanaan, kemitraan publik‑swasta, dan program pelatihan tenaga kerja.
Proses pemetaan diperkirakan selesai dalam kurun waktu enam bulan, dengan hasil akhir berupa laporan yang akan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya.
Para ahli menilai bahwa langkah ini dapat mempercepat pembentukan ekosistem yang terintegrasi, mengurangi ketergantungan pada impor, serta membuka lapangan kerja baru di sektor teknologi tinggi. Selain itu, pemetaan yang komprehensif diharapkan dapat menarik investasi asing langsung (FDI) yang signifikan, mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya mineral yang melimpah.
Dengan adanya peta proses yang jelas, diharapkan para pelaku industri dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, meminimalkan risiko, dan mempercepat komersialisasi produk baterai dalam negeri.