Setapak Langkah – 22 April 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) menyelesaikan proses pengembalian dana kepada anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sebesar total lebih dari Rp28 miliar. Pada tahap akhir, BNI mentransfer Rp21.257.360.600 kepada warga CU, melengkapi pembayaran sebelumnya sebesar Rp7.000.000.000.
Pengembalian ini merupakan bagian dari penyelesaian kasus dana yang sempat tertahan akibat kendala administratif. Dengan selesainya transfer, seluruh anggota CU kini dapat mengakses kembali dana mereka secara penuh.
- Jumlah transfer terakhir: Rp21.257.360.600
- Transfer sebelumnya: Rp7.000.000.000
- Total dana yang dikembalikan: Rp28.257.360.600
BNI menyatakan komitmen untuk mempercepat proses likuidasi dana dan memastikan tidak ada penundaan lebih lanjut. Pihak bank juga menegaskan pentingnya transparansi dan koordinasi dengan lembaga keuangan lokal dalam menangani kasus serupa.
Anggota CU Paroki Aek Nabara mengapresiasi langkah cepat BNI, menyebutkan bahwa dana tersebut sangat penting untuk mendukung kegiatan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.