Setapak Langkah – 15 April 2026 | Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) telah merilis rincian biaya kuliah untuk tahun akademik 2026. Informasi ini penting bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri.
Detail UKT dan IPI per Jalur
| Jalur Penerimaan | UKT (per semester) | IPI (total) |
|---|---|---|
| SNBP | Mulai Rp500.000 – maksimal Rp2.000.000 | Rp5.000.000 – Rp15.000.000 |
| SNBT | Mulai Rp600.000 – maksimal Rp2.200.000 | Rp6.000.000 – Rp20.000.000 |
| Mandiri | Mulai Rp700.000 – maksimal Rp2.500.000 | Rp8.000.000 – Rp48.000.000 |
UKT (Uang Kuliah Tunggal) merupakan biaya per semester yang harus dibayar oleh mahasiswa, sedangkan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) merupakan biaya tambahan yang biasanya dibayarkan sekali pada awal perkuliahan. Pada jalur mandiri, IPI mencapai puncak tertinggi yakni hingga Rp48 juta, mencerminkan fasilitas dan layanan tambahan yang ditawarkan.
Implikasi bagi Calon Mahasiswa
- Mahasiswa yang memilih jalur SNBP dapat memanfaatkan UKT terendah, yakni Rp500 ribu per semester.
- Jalur SNBT menawarkan UKT sedikit lebih tinggi, namun tetap berada dalam kisaran terjangkau.
- Jalur mandiri cocok bagi mereka yang bersedia membayar IPI lebih tinggi demi akses ke kuota khusus dan fleksibilitas jadwal.
Calon mahasiswa disarankan untuk memperhitungkan total biaya, termasuk UKT tiap semester dan IPI, dalam perencanaan keuangan mereka. Pilihan jalur penerimaan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan finansial serta tujuan akademik masing‑masing.