Setapak Langkah – 05 Juli 2026 | Penyanyi muda Bernadya Ribka mengungkap kembali perjuangannya pada masa awal pandemi COVID-19, ketika industri musik hampir terhenti dan pendapatan menjadi sangat terbatas. Saat itu, ia harus menyeimbangkan antara latihan vokal, produksi rekaman, dan kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarganya.
Berbeda dengan artis senior yang sudah memiliki jaringan luas, Bernadya masih mengandalkan satu lagu pertama yang dirilis pada tahun 2020 sebagai sumber utama pendapatan. Lagu tersebut, yang berjudul “Harapan Baru”, berhasil masuk dalam beberapa playlist digital dan memperoleh hak cipta yang kemudian menghasilkan royalti secara rutin.
- Setiap pemutaran lagu di platform streaming menghasilkan royalti sekitar Rp150-200 per kali putar.
- Royalti dibayarkan oleh lembaga manajemen hak cipta (LMI) setelah dipotong pajak.
- Bernadya menerima laporan bulanan yang merinci total pemutaran dan pendapatan bersih.
Selain dukungan finansial, pengalaman tersebut mengajarkan Bernadya tentang pentingnya mengelola hak cipta secara profesional. Ia kini rutin mendaftarkan setiap karya baru ke LMI dan memantau statistik streaming secara real time.
Berkenaan dengan masa depan, Bernadya berencana meluncurkan EP kedua yang akan mengusung tema pemulihan pasca‑pandemi. Ia berharap agar royalti dari karya-karya berikutnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya sekaligus memberi inspirasi bagi musisi muda yang sedang berjuang.