Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Seorang anggota kepolisian bernama Brigadir Arya Supena, berusia 34 tahun, menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Bandar Lampung. Insiden tersebut terjadi ketika Brigadir Supena sedang melaksanakan tugas patroli di sebuah kawasan komersial, kemudian didekati secara tiba-tiba oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku begal. Dalam proses penangkapan, pelaku menggunakan senjata tajam dan menembak korban, yang mengakibatkan Brigadir Supena meninggal dunia di tempat.
Ahmad Sahroni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengecam keras tindakan kekerasan ini. Ia menilai pembunuhan terhadap seorang aparat negara bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan merupakan penghinaan terhadap kedaulatan dan kehormatan negara. “Kita tidak dapat membiarkan tindakan begal yang menargetkan polisi dianggap remeh. Setiap serangan terhadap aparat negara adalah serangan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sahroni dalam sebuah konferensi pers.
Sahroni menambahkan bahwa pemerintah harus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, termasuk memperkuat kehadiran polisi di wilayah rawan, memperluas penggunaan teknologi pemantauan, serta memperketat hukuman bagi pelaku kejahatan berat seperti ini.
Polda Lampung menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Kepala Divisi Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Hadi Prasetyo, menyatakan bahwa penyelidikan telah mengidentifikasi beberapa tersangka dan proses penangkapan sedang berlangsung. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan lainnya untuk mencegah terulangnya aksi serupa.
- Brigadir Arya Supena meninggal dunia akibat serangan begal.
- Ahmad Sahroni menyebut kejadian ini sebagai penghinaan terhadap negara.
- Polda Lampung berjanji menindak tegas pelaku dan memperkuat keamanan.
Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang menimpa aparat penegak hukum di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, menimbulkan keprihatinan publik dan menuntut respons kebijakan yang lebih tegas dalam upaya melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat.