histats

Arc’teryx Raih Kemenangan Besar: Pengadilan Niaga Batalkan Pendaftaran Merek Ilegal Perusahaan China

Arc'teryx Raih Kemenangan Besar: Pengadilan Niaga Batalkan Pendaftaran Merek Ilegal Perusahaan China

Setapak Langkah – 28 Maret 2026 | Jakarta, 27 Maret 2026 – Pengadilan Niaga Indonesia kembali menegaskan perlindungan hak kekayaan intelektual dengan mengabulkan gugatan pembatalan kedua atas pendaftaran merek logo Arc’teryx. Keputusan ini menolak upaya perusahaan asal Tiongkok yang sebelumnya mendaftarkan merek tanpa persetujuan pemilik sah, yakni Arc’teryx Equipment, bagian dari Amer Sports Canada Inc.

Putusan yang dikeluarkan pada akhir Februari 2026 menegaskan bahwa merek Arc’teryx merupakan merek terkenal dengan reputasi internasional. Majelis hakim menilai bahwa pendaftaran oleh pihak China tidak hanya memiliki kesamaan visual yang signifikan, tetapi juga dilakukan dengan itikad tidak baik, bertujuan memanfaatkan popularitas merek untuk keuntungan komersial di pasar Indonesia.

Latihan Hukum yang Panjang dan Berliku

Kasus ini bermula pada akhir 2025 ketika Arc’teryc mengajukan gugatan pembatalan pertama setelah menemukan bahwa sebuah perusahaan China telah berhasil mendaftarkan logo serupa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pengadilan pada Desember 2025 menolak gugatan tersebut, memutuskan bahwa bukti belum cukup untuk membuktikan itikad tidak baik. Keputusan itu kemudian diajukan banding dan berlanjut ke proses kasasi di Mahkamah Agung.

Arc’teryx tidak menyerah. Dengan bantuan tim hukum internal dan konsultan IP, perusahaan memperkuat argumentasinya dengan bukti penggunaan merek di lebih dari 30 negara, dokumentasi registrasi internasional, serta data penjualan yang menunjukkan dominasi merek di segmen pakaian outdoor premium.

Reaksi Pihak Arc’teryx

Cameron Clark, Vice President of Legal Arc’teryx, menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan pengakuan tegas atas hak sah perusahaan sebagai pemilik merek. “Putusan ini tidak hanya melindungi kepentingan bisnis kami, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat kepada semua pihak bahwa Indonesia serius dalam menegakkan perlindungan merek terkenal,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di kantor pusat perusahaan di Jakarta.

Clark menambahkan bahwa Arc’teryx akan terus berkomitmen menjaga integritas merek serta mendukung iklim usaha yang sehat. Ia juga menegaskan kesiapan perusahaan untuk melanjutkan proses hukum di tingkat kasasi, memastikan bahwa keputusan pengadilan tetap bertahan hingga pada putusan akhir Mahkamah Agung.

Dampak terhadap Penegakan Merek di Indonesia

Putusan ini menjadi momentum baru bagi penegakan merek di Indonesia. Praktisi hukum menilai bahwa keputusan Pengadilan Niaga dapat menjadi preseden penting bagi perusahaan asing maupun domestik yang menghadapi pendaftaran merek oleh pihak ketiga dengan itikad tidak baik.

  • Pengakuan resmi atas status “merek terkenal” akan mempermudah proses pembatalan pendaftaran serupa di masa depan.
  • Pengadilan menunjukkan kecenderungan untuk menilai niat pendaftar secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas administratif.
  • Kasus ini menyoroti perlunya pemantauan aktif oleh pemilik merek terhadap pendaftaran baru di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Respons Perusahaan China

Perusahaan asal Tiongkok yang terlibat dalam pendaftaran logo Arc’teryx tidak memberikan pernyataan resmi. Namun, analis pasar menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi ekspansi agresif oleh beberapa pemain China yang berusaha menguasai segmen barang premium dengan memanfaatkan kekosongan regulasi.

Pengadilan menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak kekayaan intelektual, tetapi juga mencederai prinsip persaingan usaha yang adil. Keputusan pembatalan kedua ini menegaskan bahwa niat komersial yang merugikan pihak lain tidak akan ditoleransi.

Langkah Selanjutnya

Arc’teryx berencana mengajukan banding atas putusan pertama yang menolak gugatan, sekaligus menyiapkan dokumen tambahan untuk proses kasasi. Di samping itu, perusahaan akan meningkatkan kerja sama dengan otoritas Indonesia dalam memantau pendaftaran merek secara real‑time, guna mencegah upaya serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan komitmen untuk memperkuat mekanisme verifikasi pendaftar, terutama bagi merek yang telah diakui secara internasional. “Kami akan meninjau kembali prosedur internal agar dapat lebih cepat mengidentifikasi pendaftaran dengan potensi itikad tidak baik,” ujar juru bicara kementerian.

Dengan kemenangan ini, Arc’teryx tidak hanya melindungi aset intellektualnya, tetapi juga membuka jalan bagi perusahaan lain yang berjuang mempertahankan merek mereka di pasar Indonesia yang dinamis.

Kasus ini diharapkan menjadi contoh konkret bahwa sistem peradilan Indonesia siap menegakkan hak kekayaan intelektual secara adil, memberi kepercayaan kepada investor asing dan memperkuat reputasi Indonesia sebagai destinasi bisnis yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *