histats

Arab Saudi Denda 20.000 Riyal untuk Haji Tanpa Izin

Arab Saudi Denda 20.000 Riyal untuk Haji Tanpa Izin

Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Minggu (17/5) mengumumkan bahwa pelaku ibadah haji yang tidak memiliki izin resmi akan dikenai denda hingga 20.000 riyal, setara dengan sekitar Rp93 juta.

Aturan ini diterapkan untuk menegakkan kontrol atas jumlah jamaah yang melakukan ibadah haji, sekaligus mencegah praktik perjalanan ilegal yang dapat menimbulkan masalah keamanan dan kesehatan selama musim haji.

Berikut rincian sanksi yang akan diberlakukan:

  • Denda administratif sebesar 20.000 riyal bagi setiap individu yang melakukan haji tanpa izin.
  • Penahanan sementara dapat diberlakukan jika pelanggaran dianggap membahayakan ketertiban umum.
  • Pengembalian biaya perjalanan yang tidak sah dapat dituntut secara hukum.

Pihak berwenang menegaskan bahwa izin haji hanya dapat diperoleh melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah, termasuk melalui biro perjalanan yang terdaftar dan memenuhi syarat.

Selain denda, pelanggar juga dapat menghadapi pembatasan akses ke layanan keagamaan lainnya serta pencatatan dalam basis data kepatuhan migrasi.

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, melindungi jamaah haji, serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan aman.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *