Setapak Langkah – 07 Juli 2026 | Menteri Kebudayaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dan toleransi beragama di seluruh wilayah negeri.
Penetapan hari khusus ini bertujuan untuk:
- Menghargai keberagaman kepercayaan yang ada di Indonesia.
- Mendorong dialog antarumat beragama dalam semangat persatuan.
- Mengingatkan masyarakat akan pentingnya keimanan sebagai landasan moral.
Upacara peresmian dilakukan di Istana Negara, dihadiri oleh Menteri Kebudayaan, para tokoh agama, serta perwakilan lembaga kebudayaan. Dalam sambutannya, Menteri menekankan bahwa peringatan ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan harus diiringi dengan aksi nyata, seperti program edukasi keagamaan di sekolah dan kegiatan sosial berbasis keimanan.
Berbagai organisasi keagamaan menyambut positif keputusan ini. Mereka berharap Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerukunan, mengurangi intoleransi, dan menumbuhkan rasa saling menghormati di antara warga negara.
Ke depan, Kementerian Kebudayaan berencana menyelenggarakan serangkaian kegiatan pada tanggal 13 Juli, antara lain:
- Forum dialog lintas agama di tingkat provinsi.
- Pameran kebudayaan yang menampilkan warisan spiritual Indonesia.
- Lomba karya seni bertema kepercayaan dan toleransi.
Dengan penetapan hari ini, diharapkan nilai-nilai kepercayaan terhadap Tuhan dapat lebih terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Indonesia semakin kuat dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.