Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi bahwa aktor Revaldo Fifaldi dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan operasi penangkapan dan pemeriksaan laboratorium. Penangkapan terjadi pada awal minggu ini ketika satuan reserse mengamankan sejumlah sabu-sabu seberat 0,3 gram yang dibeli seharga Rp 650 ribu.
Kronologi lengkap penangkapan dapat diringkas sebagai berikut:
- Hari Senin, tim intelijen Polri menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas penjualan narkoba di kawasan Sudirman, Jakarta Barat.
- Pada malam hari, penyidik melakukan penyamaran dan berhasil mendekati pelaku yang kemudian mengarahkan mereka kepada Revaldo Fifaldi, yang diketahui membeli sabu dengan uang tunai.
- Setelah transaksi selesai, penyidik mengamankan barang bukti berupa sabu serta uang tunai senilai Rp 650 ribu.
- Revaldo Fifaldi ditangkap dan dibawa ke kantor Polres Metro Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Hasil tes urin yang dilakukan di laboratorium forensik menunjukkan keberadaan metamfetamin, menegaskan bahwa ia memang telah mengonsumsi narkotika tersebut.
Polisi menegaskan bahwa tindakan pembelian dan penggunaan narkoba merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada ancaman pidana penjara hingga 12 tahun serta denda yang signifikan, sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hingga saat ini, perwakilan Revaldo Fifaldi belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan tersebut. Sementara itu, publik dan netizen ramai menanggapi kasus ini melalui media sosial, dengan sebagian besar mengkritik perilaku selebriti yang dianggap melanggar norma hukum dan moral.
Kasus ini juga menambah daftar panjang nama-nama publik figur yang terjerat kasus narkotika di Indonesia, menimbulkan pertanyaan tentang upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi pelaku yang berada di bawah sorotan media.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, termasuk di kalangan selebriti, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika secara anonim.