Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Kritik Rencana TKD RAPBN 2027: Naik dari Basis yang Mana?

Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Kritik Rencana TKD RAPBN 2027: Naik dari Basis yang Mana?

Setapak Langkah – 24 Agustus 2026 | Laksamana Sukardi, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyuarakan keprihatinannya terhadap usulan Tingkat Kenaikan Dasar (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Menurutnya, kenaikan tersebut belum didukung oleh analisis yang memadai dan berpotensi menambah beban fiskal daerah serta menurunkan kualitas pelayanan publik.

Berikut poin-poin utama yang disorot oleh Laksamana Sukardi:

  • Basis perhitungan yang tidak jelas – Ia menilai bahwa pemerintah belum menjelaskan secara transparan dasar perhitungan TKD yang baru, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan angka tersebut.
  • Dampak pada keuangan daerah – Kenaikan TKD dapat meningkatkan beban alokasi dana ke daerah, terutama bagi provinsi dengan rasio pendapatan daerah yang rendah. Hal ini dapat memperlebar kesenjangan fiskal antara daerah kaya dan miskin.
  • Pengaruh terhadap layanan publik – Jika anggaran tambahan tidak disalurkan secara efisien, kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dapat terpengaruh negatif.
  • Ketidaksesuaian dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi – Sukardi mengingatkan bahwa proyeksi pertumbuhan PDB Indonesia untuk periode 2025‑2027 berada pada kisaran 5‑5,5 %, sehingga peningkatan TKD yang signifikan tampak tidak sejalan dengan kapasitas ekonomi.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut perbandingan antara TKD yang diusulkan dengan TKD tahun-tahun sebelumnya:

Tahun TKD (Triliun Rupiah)
2022 560
2023 610
2024 660
2025 700
2026 720
2027 (usulan) 735

Analisis Laksamana Sukardi menekankan perlunya evaluasi kembali terhadap komponen-komponen yang menyusun TKD, termasuk alokasi untuk sektor strategis seperti energi, teknologi, dan pertanian. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan:

  1. Transparansi penuh dalam penyusunan basis perhitungan TKD.
  2. Dialog intensif dengan pemerintah daerah untuk menilai dampak fiskal secara real time.
  3. Pemeriksaan independen oleh lembaga audit eksternal guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran.

Reaksi dari kalangan pemerintah masih bersifat terbuka. Beberapa pejabat menegaskan bahwa usulan TKD 2027 telah melalui proses perhitungan yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan, sementara yang lain menyambut baik masukan kritis Laksamana Sukardi sebagai upaya memperbaiki kebijakan fiskal.

Jika usulan TKD tidak disesuaikan dengan realitas ekonomi dan kemampuan fiskal daerah, potensi defisit anggaran nasional dapat meningkat, menambah tekanan pada kebijakan moneter dan nilai tukar. Oleh karena itu, dialog terbuka antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk menghasilkan anggaran yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan inklusif.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *