Setapak Langkah – 17 Agustus 2026 | Pada hari ini, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dilanda gempa bumi dengan magnitudo 7,7 yang menimbulkan kerusakan luas dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka. Pemerintah pusat segera mengerahkan tim SAR, bantuan logistik, dan tenaga medis ke daerah terdampak, namun proses penanganan masih menghadapi kendala akses dan koordinasi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya percepatan bantuan kemanusiaan serta penanganan infrastruktur yang rusak agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani aktivitas normal.
Sefudin menyoroti beberapa poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah:
- Pengiriman bantuan logistik (pangan, air bersih, obat-obatan) ke wilayah paling terdampak dalam waktu 24 jam.
- Peningkatan mobilitas tim SAR dengan penggunaan helikopter dan kapal untuk menjangkau daerah terpencil.
- Pembangunan kembali fasilitas kesehatan dan sekolah yang hancur, termasuk penyediaan tenaga medis tambahan.
- Pengawasan ketat terhadap proses rehabilitasi agar tidak terjadi penyelewengan dana bantuan.
- Koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga kemanusiaan nasional dan internasional.
Selain itu, Sefudin meminta agar alokasi anggaran penanggulangan bencana dipercepat melalui revisi anggaran tahunan, serta dibuka mekanisme transparansi publik untuk pelaporan penggunaan dana.
Pemerintah menanggapi seruan tersebut dengan menyatakan akan meninjau kembali prioritas alokasi sumber daya, serta memperkuat sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait. Upaya rehabilitasi diproyeksikan memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada tingkat kerusakan infrastruktur dan cuaca setempat.
Warga NTT yang terdampak kini menantikan kepastian bantuan dan pemulihan yang cepat. Keterlibatan aktif DPR dalam mengawasi penanganan bencana diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan serta memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.