Setapak Langkah – 10 Agustus 2026 | Rudy Tanoe, mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, membantah keras tudingan bahwa ia mengabaikan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataan resmi yang disampaikan lewat kuasa hukumnya, Rudy menegaskan bahwa ia akan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 11 Agustus mendatang.
Merespon hal tersebut, kuasa hukum Rudy, Siti Marlina, menyatakan bahwa tidak ada upaya menghindar. “Klien kami telah mengajukan permohonan resmi untuk penjadwalan ulang karena terdapat agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers singkat.
Berikut rangkaian kronologis terkait kasus ini:
- 15 Juli 2024: KPK mengirimkan surat panggilan pertama kepada Rudy Tanoe.
- 22 Juli 2024: KPK mengirimkan surat panggilan kedua karena tidak ada respons.
- 30 Juli 2024: Kuasa hukum Rudy mengajukan permohonan penjadwalan ulang resmi.
- 5 Agustus 2024: KPK menanggapi permohonan dan menetapkan tanggal pemeriksaan baru, 11 Agustus 2024.
Rudy Tanoe menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan KPK secara transparan. “Saya menghormati proses hukum dan siap memberikan klarifikasi yang diperlukan pada tanggal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pihak KPK menambahkan bahwa mereka menghargai sikap kooperatif tersebut dan berharap proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar tanpa gangguan.