Setapak Langkah – 07 Agustus 2026 | Polisi Jakarta Selatan mengungkap temuan ratusan buah senpi dan berbagai jenis narkoba di salah satu sekolah swasta elit pada akhir pekan lalu. Penemuan ini memicu penyelidikan lebih dalam karena barang-barang tersebut diduga berasal dari mantan ketua yayasan yang mengelola sekolah tersebut selama lebih dari satu dekade.
Berikut rangkaian fakta penting yang berhasil dikumpulkan:
- Jumlah senpi yang ditemukan mencapai lebih dari 300 buah, tersebar di ruang kelas, kantin, dan bahkan ruang guru.
- Jenis narkoba yang terdeteksi meliputi sabu, ekstasi, dan ganja, dengan total berat sekitar 2,4 kilogram.
- Barang-barang tersebut disimpan dalam kotak plastik berlabel “alat tulis” dan “perlengkapan olahraga”.
Investigasi mengaitkan barang-barang tersebut dengan mantan ketua yayasan, Budi Santoso (nama samaran), yang menjabat sejak 2005 hingga 2020. Selama masa jabatannya, Budi dikenal aktif dalam menggalang dana dan memperluas jaringan kerjasama dengan perusahaan swasta. Namun, sejumlah saksi internal mengungkapkan adanya praktik “pemasukan barang terlarang” yang dilakukan secara tertutup.
| Tahun | Peristiwa |
|---|---|
| 2005-2020 | Menjabat sebagai ketua yayasan, memperluas aset sekolah. |
| 2023 | Mulai muncul laporan anonim tentang penyalahgunaan ruang sekolah. |
| 2024-04 | Polisi melakukan razia dan menemukan senpi serta narkoba. |
Reaksi pihak sekolah menegaskan bahwa manajemen saat ini tidak terlibat dalam kasus tersebut dan berjanji akan meningkatkan pengawasan serta melaksanakan audit internal menyeluruh. Sementara itu, organisasi orang tua murid menuntut transparansi penuh dan pengusutan hukum terhadap semua pihak yang terbukti terlibat.
Kasus ini menambah daftar skandal pendidikan di Indonesia yang melibatkan pihak internal yayasan. Pemerintah daerah Jakarta Selatan telah berjanji akan memperketat regulasi pengelolaan aset sekolah swasta dan mempercepat proses audit eksternal guna mencegah terulangnya insiden serupa.