Setapak Langkah – 07 Agustus 2026 | Forum Kontraktor Serikat Pekerja dan Pengusaha (SPPG) mengeluarkan pernyataan tegas pada Rabu, menuntut Badan Gubernur Nasional (BGN) segera melunasi tunggakan sebesar Rp 800 miliar yang telah menumpuk selama beberapa tahun terakhir. Menurut SPPG, penundaan pembayaran ini telah mengganggu kelancaran proyek konstruksi di seluruh wilayah Indonesia.
SPPG menegaskan bahwa jika BGN tidak menyelesaikan kewajiban keuangannya dalam jangka waktu yang ditetapkan, mereka siap mengambil langkah drastis, termasuk menghentikan semua proyek yang sedang berjalan dan menunda proyek baru yang direncanakan.
- Jumlah tunggakan: Rp 800 miliar
- Permintaan penyelesaian: dalam 30 hari kalender
- Konsekuensi jika tidak dibayar: penghentian proyek secara nasional
Penghentian proyek dapat berdampak luas, mulai dari penurunan pendapatan kontraktor, pemutusan hubungan kerja bagi ribuan pekerja, hingga menunda penyelesaian infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
Forum Kontraktor SPPG juga menyoroti bahwa keterlambatan pembayaran tidak hanya merugikan perusahaan kontraktor, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menurunkan kepercayaan investor asing yang tengah memantau iklim bisnis Indonesia.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada BGN, SPPG meminta agar proses verifikasi dan pencairan dana dipercepat, serta mengusulkan pembentukan komite mediasi yang melibatkan perwakilan pemerintah, kontraktor, dan lembaga keuangan untuk menyelesaikan sengketa ini secara transparan.