Setapak Langkah – 04 Agustus 2026 | Polda Metro Jaya mengumumkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang melaporkan dugaan promosi vape oleh YouTuber terkenal, Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan lengkap terkait kasus yang menjerat sang konten kreator.
Bigmo, yang memiliki jutaan pengikut di platform video daring, belakangan ini mendapat sorotan publik karena beberapa unggahannya menampilkan produk vape yang dipasarkan secara eksplisit. Menurut peraturan perundang‑undangan Indonesia, iklan atau promosi produk tembakau, termasuk vape, dilarang ditayangkan kepada publik, apalagi melalui media sosial yang dapat menjangkau anak‑anak muda.
Pihak kepolisian menerima laporan dari seorang netizen yang menilai bahwa video‑video Bigmo melanggar aturan tersebut. Laporan tersebut memicu respons cepat dari Polda Metro Jaya, yang kini berencana memanggil pelapor untuk mengklarifikasi identitas, bukti, serta detail kronologis pelanggaran yang diduga terjadi.
Berikut ini langkah‑langkah yang akan ditempuh oleh Polda Metro Jaya dalam proses pemeriksaan:
- Verifikasi identitas pelapor melalui dokumen resmi.
- Pencatatan bukti digital, termasuk tautan video dan screenshot yang relevan.
- Wawancara mendalam untuk menilai motivasi dan keabsahan laporan.
- Koordinasi dengan tim hukum untuk menilai potensi pelanggaran Undang‑Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Anak serta peraturan tentang iklan tembakau.
- Penyusunan rekomendasi tindakan selanjutnya, termasuk kemungkinan penuntutan atau penyuluhan kepada pelaku.
Jika terbukti melanggar, Bigmo dapat dikenai sanksi administratif berupa denda atau pencabutan konten, bahkan dapat berujung pada proses pidana tergantung pada beratnya pelanggaran. Pemeriksaan terhadap pelapor juga menjadi penting untuk memastikan bahwa laporan tidak disalahgunakan sebagai alat intimidasi atau persaingan tidak sehat di dunia digital.
Kasus ini menambah deretan contoh di mana aparat penegak hukum semakin aktif mengawasi aktivitas digital yang berpotensi melanggar regulasi kesehatan dan perlindungan konsumen. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat menurunkan penyebaran iklan vape yang tidak sesuai aturan, sekaligus memberi efek jera bagi kreator konten yang belum sepenuhnya memahami batasan hukum.