Setapak Langkah – 04 Agustus 2026 | Iran pada Senin menegakkan hukuman mati terhadap dua warga negara yang dituduh melakukan spionase bagi Israel. Kedua terdakwa, Omid Behzad dan Pouria Safvat, dinyatakan bersalah karena mengirimkan koordinat lokasi instalasi militer Iran kepada Mossad, badan intelijen Israel.
Behzad, seorang insinyur teknik sipil berusia 32 tahun, dan Safvat, mantan perwira militer berusia 34 tahun, dilaporkan telah mengumpulkan data melalui jaringan satelit dan aplikasi pemetaan. Informasi tersebut kemudian dikirimkan melalui saluran komunikasi yang dipantau oleh layanan keamanan Iran.
Berikut rangkaian peristiwa penting yang terungkap dalam persidangan:
- 2019: Behzad dan Safvat mulai mengakses data militer melalui akun pribadi.
- 2020: Kedua tersangka mengirimkan setidaknya tiga paket data berisi koordinat pangkalan udara, pangkalan artileri, dan instalasi radar.
- 2021: Mossad menerima data tersebut dan menggunakannya dalam operasi pengintaian.
- 2022: Pemerintah Iran menemukan kebocoran melalui audit keamanan dan menindaklanjuti penyelidikan.
Pengadilan Revolusi Iran menjatuhkan hukuman gantung setelah menilai bukti elektronik, saksi keamanan, dan pengakuan tersangka. Kedua terdakwa tidak mengajukan banding dan eksekusi dilaksanakan pada hari yang sama dengan keputusan pengadilan.
Kasus ini menambah ketegangan antara Tehran dan Jerusalem, sekaligus menegaskan sikap keras Iran terhadap tindakan spionase. Pemerintah Iran menyatakan akan memperketat kontrol akses data militer dan meningkatkan pengawasan terhadap jaringan komunikasi domestik.
Para pengamat internasional menilai eksekusi ini dapat memicu respons balasan dari Israel, meski tidak ada indikasi langsung bahwa Mossad akan melakukan aksi balasan dalam waktu dekat. Namun, insiden ini memperkuat persepsi bahwa perang informasi dan intelijen menjadi medan utama dalam persaingan geopolitik Timur Tengah.