Setapak Langkah – 01 Agustus 2026 | Terminal LPG Tanjung Sekong, yang berlokasi di pesisir selatan Sumatera, menjadi salah satu infrastruktur krusial dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di Indonesia. Dengan luas lahan seluas 12,9 hektare, terminal ini pertama kali beroperasi pada tahun 2012 dan pada tahun 2020 ditingkatkan menjadi terminal berpendingin (refrigerated), sehingga mampu menyimpan dan mendistribusikan LPG dengan kualitas yang terjaga.
Fungsi utama terminal
- Menerima LPG dalam jumlah besar dari kapal tanker internasional.
- Menyimpan LPG dalam kondisi berpendingin untuk mencegah kehilangan volume dan menjaga keamanan.
- Menyalurkan LPG ke jaringan pipa dan truk pengangkut yang melayani provinsi‑provinsi di Pulau Sumatera serta wilayah lain.
Peningkatan kapasitas sejak 2020
Peningkatan menjadi terminal berpendingin pada tahun 2020 memungkinkan penambahan kapasitas penyimpanan sebesar beberapa ratus ribu metrik ton, serta mempercepat proses loading dan unloading kapal. Dengan teknologi pendinginan modern, terminal dapat meminimalkan evaporasi serta mengurangi risiko kebocoran.
Dampak terhadap stabilitas harga
Kehadiran terminal dengan kapasitas signifikan ini membantu menyeimbangkan pasokan dan permintaan, terutama pada musim-musim permintaan tinggi seperti bulan-bulan akhir tahun. Dengan pasokan yang stabil, fluktuasi harga LPG di pasar domestik dapat ditekan, memberikan manfaat langsung bagi rumah tangga dan industri yang sangat bergantung pada energi ini.
Keberlanjutan operasi terminal juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang menekankan diversifikasi sumber energi dan peningkatan infrastruktur logistik energi. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas penyimpanan dan distribusi, termasuk rencana ekspansi terminal lain di wilayah strategis.
Dengan peran strategisnya, Terminal LPG Tanjung Sekong dipandang sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan energi nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.