Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mengumumkan peluncuran skema baru untuk menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui jaringan 900 Kopdes Merah Putih di seluruh desa.
Skema ini diharapkan mempercepat akses bantuan bagi warga desa yang sebelumnya harus datang ke kantor kecamatan atau lembaga keuangan. Dengan memanfaatkan posko Kopdes, proses pencairan menjadi lebih dekat dengan rumah rakyat.
- Warga cukup menunjukkan Kartu PKH atau nomor BPNT di Kopdes terdekat.
- Petugas Kopdes melakukan verifikasi data secara digital.
- Jika data cocok, bantuan cair secara otomatis ke rekening atau e‑money penerima.
Berikut rangkuman utama dari skema baru:
| Komponen | Penjelasan |
|---|---|
| Jumlah Kopdes | 900 titik layanan yang tersebar di 34 provinsi |
| Target penerima | Ratusan ribu KK PKH dan BPNT di wilayah pedesaan |
| Metode pencairan | Digital, melalui rekening bank atau dompet digital |
| Waktu pencairan | 30 menit sejak verifikasi selesai |
Piloting skema ini telah dilakukan di beberapa kabupaten dan menunjukkan peningkatan kepuasan penerima serta penurunan tingkat penunggakan pembayaran. Kemensos berencana memperluas jaringan ke semua desa pada kuartal berikutnya.
Dengan mengintegrasikan Kopdes Merah Putih ke dalam mekanisme penyaluran bansos, pemerintah menargetkan transparansi yang lebih tinggi, biaya operasional yang lebih rendah, dan peningkatan inklusi keuangan di tingkat desa.