Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Polri berhasil menangkap Leny Agusya, seorang buronan Interpol yang selama ini dicari terkait jaringan perdagangan orang dan pelanggaran terhadap Tindak Pidana Penggunaan Orang (TPPO). Penangkapan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno‑Hatta, Jakarta, pada Senin (tanggal).
Leny Agusya telah masuk dalam daftar merah Interpol sejak awal tahun karena diduga menjadi otak di balik beberapa kasus penjualan manusia lintas negara. Ia juga menjadi target operasi khusus Polri yang berfokus pada pemberantasan TPPO.
Berikut rangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim operasi:
- Pengumpulan intelijen dari unit intelijen kepolisian dan kerja sama dengan Interpol.
- Penetapan profil target dan identifikasi pola pergerakan Leny Agusya.
- Penempatan personel di area kedatangan bandara untuk memantau setiap penerbangan yang dicurigai.
- Eksekusi penangkapan setelah Leny Agusya tiba di bandara pada pukul 08.30 WIB.
- Pengamanan barang bukti dan penahanan di kantor Polresta setempat.
Setelah penangkapan, Leny Agusya langsung dibawa ke kantor Polresta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil penangkapan ini menjadi bukti konkret kemampuan aparat dalam menindak jaringan perdagangan manusia yang semakin kompleks.
Direktur Jenderal Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan, mengingat ancaman perdagangan orang yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu keamanan nasional.