Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Polisi Resort Ciputat berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga mencuri ribuan ompreng serta peralatan dapur, termasuk kompor, dari gedung SPPG pada minggu lalu.
Setelah menerima laporan kehilangan, tim Reserse Kriminal (Reskrim) segera melakukan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV dan saksi mata, polisi dapat mengidentifikasi tiga tersangka utama. Pada hari Jumat, 26 Juni 2024, ketiganya ditangkap di wilayah Ciputat dan dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Jumlah ompreng yang dicuri diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 buah.
- Barang dapur yang hilang meliputi 3 unit kompor gas, 5 set panci, dan beberapa peralatan masak lainnya.
- Ketiga tersangka berada dalam tahanan sementara dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus pencurian ini akan ditangani secara serius. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang milik institusi publik.
Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penyediaan barang curian serta potensi kerugian finansial yang ditimbulkan oleh aksi tersebut.