Setapak Langkah – 29 Juli 2026 | Asosiasi Industri Produk Elektronik (AIPE) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menindak penjualan liquid vape yang mengandung zat narkotika. Menurut pernyataan resmi yang dirilis pada hari Senin, asosiasi berkomitmen membantu otoritas dalam upaya memberantas peredaran produk ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat.
Penemuan sejumlah produk cairan vape yang terbukti mengandung zat psikotropik menimbulkan keprihatinan di kalangan regulator. Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan penyitaan, pengecekan laboratorium, dan penindakan hukum terhadap pelaku distribusi.
AIPE menegaskan bahwa anggota-anggotanya siap memberikan dukungan operasional maupun teknis, antara lain:
- Penyediaan data rantai pasok kepada pihak berwenang.
- Kolaborasi dalam pelatihan bagi aparat dalam mengidentifikasi produk berbahaya.
- Pengawasan bersama terhadap produsen dan distributor legal.
- Pengembangan standar kualitas dan keamanan produk vape.
Selain itu, asosiasi berencana mengadakan kampanye edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan liquid vape yang mengandung narkotika. Program tersebut mencakup penyuluhan di sekolah, media sosial, dan kerja sama dengan lembaga kesehatan.
| Langkah | Pelaksana | Target Waktu |
|---|---|---|
| Pengecekan laboratorium produk | BNN & laboratorium independen | 3 bulan ke depan |
| Penyuluhan publik | AIPE & Kementerian Kesehatan | 6 bulan ke depan |
| Penindakan distribusi ilegal | Polri & Satpol PP | Berlangsung terus-menerus |
Dengan sinergi antara asosiasi, pemerintah, dan lembaga penegak hukum, diharapkan peredaran liquid vape berbahaya dapat diminimalisir. Upaya ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat narkotika melalui produk elektronik.