Setapak Langkah – 12 Juli 2026 | Petugas Pemadam Kebakaran Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah berupaya memadamkan kebakaran hutan yang melanda lahan gambut di Kelurahan Bukit, Palangka Raya. Kebakaran ini memicu status darurat karena potensi asap yang dapat menyebar ke wilayah sekitarnya dan mengancam kesehatan warga.
Langkah-langkah yang telah diambil meliputi:
- Pengiriman tim pemadam kebakaran berjumlah lebih dari 20 orang.
- Penggunaan pompa air portable dan helikopter untuk menyemprotkan air ke area terdampak.
- Pemasangan barikade darurat untuk menghalangi penyebaran api ke pemukiman.
- Evakuasi sementara bagi warga yang berada di zona berisiko tinggi.
Selain upaya pemadaman, Dinas Kehutanan Kalteng juga melakukan evaluasi penyebab kebakaran. Dugaan awal menunjuk pada aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkendali serta kurangnya pengawasan selama musim kemarau.
Kerugian yang diperkirakan meliputi:
| Jenis | Estimasi |
|---|---|
| Luas lahan terbakar | ~150 hektar |
| Kerusakan ekosistem | Hilangnya habitat satwa liar |
| Dampak kesehatan | Peningkatan kasus iritasi pernapasan |
Pemerintah daerah telah mengumumkan rencana penambahan pos pemantauan kebakaran serta program edukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan gambut. Diharapkan langkah ini dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.