Setapak Langkah – 12 Juli 2026 | Garuda Indonesia terus memperkuat transformasi layanan dengan memperkenalkan skema bagasi berbasis jumlah koli, yang dikenal sebagai Piece Concept. Dengan mekanisme ini, penumpang kini dapat membawa bagasi hingga total berat 64 kilogram per penerbangan.
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menghitung bagasi berdasarkan berat total, Piece Concept mengatur batas maksimal dalam satuan koli (piece). Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua piece, dengan kombinasi berat yang tidak melebihi 64 kg. Contohnya, satu koper berat 30 kg dan satu tas tangan 34 kg akan tetap memenuhi ketentuan.
- Maximum bagasi: 64 kg per penumpang.
- Jumlah piece: maksimal 2 buah (koli).
- Berat masing‑masing piece dapat bervariasi selama total tidak melebihi 64 kg.
- Jika total berat melebihi 64 kg, biaya tambahan akan dikenakan sesuai tarif yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses check‑in dan mengurangi kebingungan penumpang terkait batas berat bagasi. Selain itu, dengan memberikan fleksibilitas dalam mengatur berat masing‑masing piece, Garuda berharap dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, terutama bagi mereka yang membawa barang dengan variasi ukuran dan berat.
Penerapan Piece Concept sudah dimulai pada penerbangan domestik utama dan secara bertahap akan meluas ke rute internasional. Garuda juga menyiapkan pelatihan bagi staf bandara agar dapat menangani proses penimbangan dan verifikasi bagasi secara efisien.
Para penumpang disarankan untuk menyiapkan bagasi mereka sesuai dengan ketentuan baru sebelum tiba di bandara, guna menghindari penundaan dan biaya tambahan. Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs resmi Garuda Indonesia atau melalui pusat layanan pelanggan.