Setapak Langkah – 10 Juli 2026 | Komisi DPR RI masih menunggu konfirmasi resmi terkait rumor bahwa Jaksa Penuntut Umum (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan mengundurkan diri dari penanganan kasus dugaan korupsi industri batu bara.
Isu tersebut pertama kali muncul di media sosial pada awal pekan ini, menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah telah menyatakan niat untuk mundur karena tekanan politik dan intervensi eksternal. Namun, juru bicara DPR menegaskan bahwa belum ada pernyataan resmi yang diterima.
Berikut rangkaian perkembangan terkini:
- Senin, 1 Juli 2024 – Sejumlah akun media sosial menyebarkan kutipan tidak resmi yang menyatakan Febrie Adriansyah akan mengajukan pengunduran diri.
- Selasa, 2 Juli 2024 – Komisi I DPR mengadakan rapat internal untuk meninjau status penyidikan korupsi batu bara.
- Rabu, 3 Juli 2024 – Juru bicara Komisi I menyatakan perlunya konfirmasi lebih lanjut dan menolak spekulasi yang belum terverifikasi.
Kasus korupsi batu bara yang sedang disidik melibatkan sejumlah perusahaan tambang besar serta pejabat daerah. Penuntutan yang dipimpin oleh Febrie Adriansyah diperkirakan akan berlanjut hingga akhir tahun, mengingat kompleksitas bukti dan banyaknya tersangka.
Para pengamat politik menilai bahwa rumor mundur ini bisa menjadi taktik politis untuk melemahkan proses hukum atau menimbulkan keraguan publik terhadap independensi lembaga penegak hukum. Sementara itu, kelompok anti‑korupsi menekankan pentingnya menjaga integritas proses penyidikan tanpa gangguan eksternal.
Jika konfirmasi pengunduran diri terbukti, DPR berjanji akan mengusulkan pengganti yang memiliki kompetensi dan independensi tinggi, serta memastikan tidak terjadi penundaan signifikan dalam penyidikan.