Setapak Langkah – 07 Juli 2026 | Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur, untuk meninjau kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual yang belakangan mengemuka.
Tujuan dan Lingkup Kunjungan
Tim delegasi, yang dipimpin oleh pejabat senior Direktorat Jenderal, bertujuan memetakan jaringan pelaku, menilai respons aparat setempat, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus HAM.
Temuan Awal
- Beberapa kasus perdagangan orang masih berlangsung secara tertutup, melibatkan korban dari daerah sekitar dan luar NTT.
- Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan dilaporkan meningkat, terutama di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat layanan.
- Kurangnya fasilitas pendampingan psikologis dan hukum bagi korban menjadi hambatan utama dalam proses pemulihan.
Langkah Penanggulangan yang Diusulkan
- Peningkatan pelatihan bagi aparat kepolisian dan tenaga sosial di tingkat kabupaten.
- Pendirian unit layanan terpadu yang menggabungkan layanan medis, psikologis, dan bantuan hukum.
- Penguatan kerjasama dengan lembaga non‑pemerintah serta lembaga keagamaan untuk penyuluhan dan pencegahan.
- Penerapan sistem pelaporan berbasis digital yang memudahkan korban melaporkan kejadian secara anonim.
Pernyataan Kemenham
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran hak asasi manusia di wilayah mana pun. Ia menambah, upaya pencegahan dan penindakan harus bersinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat.
Selain itu, Kemenham berkomitmen menyediakan bantuan hukum gratis bagi korban serta mengalokasikan anggaran khusus untuk program rehabilitasi selama tiga tahun ke depan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem penanganan kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual di Sumba, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa.