Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | Salat jenazah merupakan ibadah yang memiliki nilai pahala sangat tinggi. Karena perintah Nabi Muhammad SAW untuk menyalati jenazah seorang Muslim, pelaksanaannya menjadi fardhu kifayah, artinya bila sebagian umat melaksanakannya, kewajiban terpenuhi.
Berikut beberapa keutamaan dan pahala yang disebutkan dalam hadis:
- Pahala yang berlipat ganda bagi yang melaksanakannya dengan khusyu'.
- Pengampunan dosa-dosa kecil dan penghapusan beban akhirat.
- Menjadi syafaat bagi keluarga almarhum pada hari kiamat.
Salat jenazah terdiri atas tiga rukun utama, yaitu takbir pertama, takbir kedua, dan takbir ketiga, yang masing‑masing diikuti bacaan tertentu. Berikut urutan singkatnya:
- Takbir pertama, kemudian membaca surat Al‑Fatihah.
- Takbir kedua, dilanjutkan dengan membaca surat Al‑Ikhlas, Al‑Falaq, dan An‑Nas.
- Takbir ketiga, diakhiri dengan doa untuk almarhum.
Setelah selesai, biasanya dilakukan dua qirath, yaitu menempatkan jenazah pada sisi kanan tubuh almarhum selama tiga kali (qirath pertama) dan kemudian pada sisi kiri selama tiga kali (qirath kedua). Kedua qirath ini memiliki keutamaan tersendiri:
- Qirath pertama menegaskan bahwa almarhum berada di sisi kanan Allah, simbol kebaikan.
- Qirath kedua memperlihatkan keseimbangan dan harapan agar almarhum mendapat rahmat dari sisi kanan dan kiri Allah.
Bacaan niat lengkap untuk salat jenazah dapat dirumuskan sebagai berikut:
“Nawaitu sholat al-janazah lillahi ta’ala, lillahi wa lillahi, bila maulanya, an nazhalu al-marhumin” (Saya niat menunaikan salat jenazah semata-mata karena Allah Ta’ala, kepada Allah dan hanya untuk Allah, atas permohonan kepada-Nya, agar almarhum diterima).
Dengan melaksanakan salat jenazah secara khusyuk, mengamalkan dua qirath, dan membaca niat serta doa dengan penuh keikhlasan, umat Islam dapat memperoleh pahala besar serta membantu almarhum dalam perjalanannya ke akhirat.