Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | Polisi Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh, menggelar penyelidikan terhadap penemuan sekitar 2.000 liter bahan bakar Bio Solar bersubsidi yang diduga masuk dalam jaringan penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Tim Satreskrim Polres Nagan Raya menemukan sejumlah kontainer berisi Bio Solar di sebuah gudang tak teridentifikasi pada tanggal … Penyelidikan awal menunjukkan bahwa bahan bakar tersebut tidak melalui prosedur distribusi resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (DJMGB).
Langkah-langkah penyelidikan
- Pengamanan lokasi dan pengambilan sampel bahan bakar untuk analisis laboratorium.
- Identifikasi pemilik gudang serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkutan.
- Pencocokan data transaksi dengan basis data subsidi BBM pemerintah.
- Wawancara saksi dan pelaku potensial untuk mengungkap jaringan distribusi ilegal.
- Penyusunan laporan akhir untuk proses hukum selanjutnya.
| Item | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Bio Solar | 2.000 liter | Berstatus bersubsidi |
| Harga subsidi per liter | Rp 2.500 | Tarif pemerintah |
| Potensi kerugian | Rp 5.000.000 | Jika seluruh volume dijual ilegal |
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum ada penangkapan. Namun, mereka telah menyita semua barang bukti dan menyiapkan surat perintah penahanan terhadap beberapa tersangka yang diduga menjadi perantara antara produsen Bio Solar dan pasar gelap.
Penggunaan subsidi BBM, termasuk Bio Solar, diatur secara ketat oleh pemerintah untuk mendukung sektor transportasi dan industri yang membutuhkan bahan bakar ramah lingkungan. Penyalahgunaan mekanisme subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat tujuan kebijakan energi bersih.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap temuan atau indikasi distribusi ilegal bahan bakar bersubsidi melalui jalur resmi. Informasi dapat disampaikan ke kantor polisi setempat atau melalui layanan pengaduan online kepolisian.